Ganti Produk ke Kualitas Rendah hingga Potong Dana, Ini Rincian 13 Kasus Penyelewengan Bansos Jabar

- 29 Juli 2020, 19:12 WIB
Ilustrasi sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Ilustrasi sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jawa Barat diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Dyma Parembang.

Berdasarkan meterangan Kombes Pol Yaved, ada 13 kasus penyelewengan bansos Covid-19 di Jawa Barat. Mayoritas oknum merupakan aparatur kewilayahan.

Mulai dari Camat, Kepala Desa, perangkat desa, dan ketua RT. Dari total 13 kasus, ada juga oknum penyelewengan dana bansos yang berkaitan dengan kepala dinas sosial.

Baca Juga: Cek Fakta: Israel Dikabarkan Ubah Masjid Bersejarah Peninggalan Palestina Menjadi Bar

"Macam-macam (terduga pelakunya), ada Camat, Kades, Kadis Sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," kata Yaved saat dihubungi di Bandung, Rabu 29 Juli 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Kombes Pol Yaved mengatakan, modus yang terjadi dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos beragam.

Ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Pedagang Positif Covid-19, Pasar Situraja Sumedang Tutup Selama Sepekan

Ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi produk bansos, biasanya produk diganti dengan yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.

"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," tutur dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x