Anak DPR Diduga Bunuh Pacarnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Saksi Ungkap Korban Terseret Mobil Sejauh 5 Meter

- 7 Oktober 2023, 11:10 WIB
Anak DPR Diduga Bunuh Pacarnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Saksi Ungkap Korban Terseret Mobil Sejauh 5 Meter
Anak DPR Diduga Bunuh Pacarnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Saksi Ungkap Korban Terseret Mobil Sejauh 5 Meter /TikTok @bebyandine

 

BANDUNGRAYA.ID – Anak seorang anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya kekasihnya yang bernama Dini Sera Afrianti hingga tewas. Saksi mengungkapkan bahwa tubuh Dini sempat terseret sejauh 5 Meter.

Dini Sera Afrianti alias Andini merupakan seorang janda muda yang diketahui sudah belasan tahun tidak pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dini telah menjalin hubungan dengan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur selama 5 bulan. Ronald sendiri merupakan seorang anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Baca Juga: Heboh! Anak Binturong Milik Irfan Hakim Terlahir dengan Tanduk dan Mata Satu, Begini Komentar Netizen

Tragedi pembunuhan itu terjadi di Surabaya, tepatnya di salah satu tempat hiburan malam. Dini dan Gregorius sempat cekcok hingga akhirnya aksi penganiayaan pun terjadi di area parkir tempat hiburan malam tersebut.

Diduga karena terpengaruh minuman keras, Ronald secara brutal menganiaya Dini hingga korban harus meregang nyawa. Bahkan jasad perempuan cantik ini pun dimasukkan ke dalam bagasi mobil milik Ronald.

Menurut keterangan saksi yang disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce, Dini sempat dibawa masuk ke dalam mobil pada saat kejadian. Namun, tubuhnya terjatuh dan terseret mobil yang dikendarai oleh Ronald sejauh 5 Meter.

Imbas dari kasus tersebut, Ronald ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 12 tahun penjara seperti yang diungkapkan oleh Kombespol Pasma Royce.

“Dari saksi kami pindahkan jadi tersangka dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Diketahui, korban sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Pihak kepolisian pun hingga kini masih mendalami motif pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah Dini dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jaraknya hanya sekitar 300 Meter dari rumahnya di Kabupaten Sukabumi.***

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x