Tekan Angka Perceraian, Pemprov Jabar Dorong Program Usia Pernikahan 21-25 Tahun

- 13 September 2020, 12:47 WIB
Ketua PKK Jabar Atalia Praratya menghadiri Rapat Kerja Wilayah PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jabar di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu 12 September 2020.
Ketua PKK Jabar Atalia Praratya menghadiri Rapat Kerja Wilayah PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jabar di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu 12 September 2020. /Instagram.com/@bkkbnjawabarat

PR BANDUNGRAYA - Pernikahan merupakan impian bagi beberapa orang yang belum memiliki pasangan.

Namun fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, justru banyak di antaranya yang membuat keputusan cepat untuk melangsungkan sebuah pernikahan.

Padahal pernikahan itu perlu persiapan dalam berbagai hal dan harus mempertimbangkan untuk ke depannya.

Misalnya melihat dari sisi kapasitas finansial, kematangan cara berpikir serta menyelesaikan masalah, dan utamanya terkait usia di antara kedua pasangan tersebut.

Baca Juga: Lepas Masa Lajang di Usia 40 Tahun, Chef Marinka Resmi Menikah dengan Pria asal Belanda

Meski aturan untuk batas minimum usia pernikahan telah tertuang dalam Undang-Undang usia perkawinan UU Nomor 16 Tahun 2019, namun hal tersebut dinilai masih terlalu dini bagi seorang anak untuk menjalani rumah tangga.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI pada Minggu, 13 September 2020, Ketua Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga sekaligus bunda Generasi Berencana Atalia Praratya Kamil mengungkapkan bahwa ketika seorang anak hendak menikah di usia 19 tahun memang sudah diperbolehkan dalam undang undang.

Hanya saja terlalu riskan mengingat kondisi fisik dan psikis anak masih belum stabil.

"Memang saat ini batas minimum usia perkawinan anak sudah ditingkatkan, dari yang semula 16 tahun minimal, menjadi 19 tahun, namun kami merasa hal itu masih terlalu dini juga, mengingat kondisi psikis dan fisik anak yang belum terlalu siap menghadapi tantangan dalam rumah tangga" kata Atalia.

Baca Juga: Viral Seorang Influencer Diusir dari Restoran Saat Hendak Melakukan Live Streaming

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x