Motif sebenarnya dari perbuatan tersebut terungkap bahwa para pelaku ingin menguasai harta milik korban.
Konflik dalam rumah tangga Arif Sriyono dengan istrinya sudah lama terjadi karena sang istri terlibat perselingkuhan.
"Motif ingin menguasai harta korban, mereka sudah tidak lagi harmonis, apalagi ada kesepakatan bahwa jika bercerai, istri korban tidak akan mendapatkan harta apapun dari korban," ungkap Wirdhanto.
Sebagai barang bukti, satu unit kendaraan roda Yamaha Vixion dan satu unit handphone berhasil diamankan. Para pelaku, atas perbuatan mereka, kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara seumur hidup. ***
Maka dari itu para pelaku merencana pembunuhan yang didalangi oleh istri korban sebagai otak pelalu pembunuhan sadis tersebut.
Artikel ini perdana tayang di Karawang Post dengan judul "Istri di Karawang Tega Bunuh Suami Karena Ingin Jadi Janda".