PR BANDUNGRAYA - Lowongan kerja tengah dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat.
Bawaslu Cianjur diketahui membuka lowongan kerja untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Adapun lowongan kerja ini mulai dibuka terhitung 3 Oktober 2020 dan jumlah pengawas yang dibutuhkan mencapai 4.968 orang.
Baca Juga: Pemkot Butuh Dana Rp65 Miliar Untuk Biaya Pemeliharaan Taman-taman di Kota Bandung
Nantinya para kandidat yang terpilih dari lowongan kerja ini akan menjadi pengawas akan menjalankan tugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2020.
"Pembukaan PTPS tersebut untuk kebutuhan Pilkada, akan dibuka sampai tanggal 15 Oktober, mereka akan bertugas di masing-masing TPS di tempatnya berdomisili. Masa tugas PTPS tersebut hanya satu bulan," kata Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari saat dihubungi Jumat 2 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, masing-masing PTPS akan bertugas mengawasi kegiatan setiap TPS yang ada di 32 kecamatan di Cianjur mulai dari tanggal 16 November hingga 16 Desember.
Baca Juga: Yoo Jimin, Wanita yang Dirumorkan Sebagai Trainee SM Diduga Ejek BTS, EXO dan NCT
Untuk mereka yang berminat terkait lowongan kerja ini bisa mendaftarkan diri langsung ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di tempat pelamar berdomisili atau tinggal dengan harapan pelamar merupakan warga di wilayah setempat, sehingga dapat bekerja maksimal saat pilkada digelar hingga tuntas.
"Untuk mereka yang berminat dapat mengisi formulir di kantor panwascam setempat, kami berharap mereka yang melamar merupakan warga sekitar bukan warga luar kecamatan tempat mereka tinggal," katanya dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, keberadaan PTPS tersebut, sangat dibutuhkan sebagai kepanjangan tangan dari panwascam dalam melakukan pengawasan di tingkat desa atau TPS selama tahapan hingga pemilihan dan penghitungan hasil pilkada selesai.
"Silahkan untuk yang berminat datang langsung ke masing-masing kantor panwascam yang ada di tempat berdomisili. Harapan kami pelamar yang sudah diterima nantinya dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Usep.***