KPID Jabar Tegaskan Boleh Nobar Piala Asia U23: Asal Tidak Dikomersialisasi

- 28 April 2024, 14:56 WIB
KPID Jabar Tegaskan Boleh Nobar Piala Asia U23: Asal Tidak Dikomersialisasi
KPID Jabar Tegaskan Boleh Nobar Piala Asia U23: Asal Tidak Dikomersialisasi /

BANDUNGRAYA.ID - Kontroversi larangan menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Asia U-23 telah menciptakan gelombang protes di kalangan publik.

Banyak yang berpendapat bahwa larangan tersebut merupakan upaya untuk menghambat dukungan publik terhadap timnas sepakbola Indonesia, serta mempermasalahkan komersialisasi yang berlebihan di televisi.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Menurutnya, yang dilarang adalah menggelar nobar yang disertai dengan kegiatan komersial.

Baca Juga: Bagaimana Aktivitas Warga dan Wisatawan di Pantai Usai Gempa Garut 27 April 2024? Ini Kata Polisi

Namun, jika nobar tersebut diselenggarakan secara informal dan tidak untuk kepentingan bisnis, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Marilah kita bersama-sama menyaksikan siaran televisi dan mendukung timnas Indonesia. Silakan gelar nobar di lingkungan masyarakat seperti lapangan desa atau rumah-rumah, asalkan tidak dikomersilkan," ungkap Adiyana.

Surat pengumuman hak eksklusif yang dikeluarkan oleh MNC sebenarnya adalah hal yang wajar dalam konteks pemegang hak siar pertandingan olahraga di stasiun televisi. Ini mirip dengan kebijakan yang diterapkan pada pertandingan piala dunia beberapa tahun lalu.

"Dahulu, pada saat piala dunia, hal yang serupa juga terjadi. Tempat-tempat seperti kafe, hotel, atau restoran tidak diperbolehkan menyelenggarakan nobar tanpa kerjasama bisnis dengan MNC," tambah Adiyana.

Adiyana menegaskan bahwa menikmati siaran pertandingan adalah hak publik yang tidak boleh dihalangi. Masyarakat sebagai pemilik frekuensi memiliki hak untuk menonton siaran pertandingan sepakbola Piala Asia 2024 secara gratis melalui saluran televisi MNC Group.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x