AWAS! ASN di Jawa barat yang Main Judi Online Bakal Dikasih Sanksi Ini Oleh Bey Machmudin

- 27 Juni 2024, 20:53 WIB
AWAS! ASN di Jawa barat yang Main Judi Online Bakal Dikasih Sanksi Ini Oleh Bey Machmudin
AWAS! ASN di Jawa barat yang Main Judi Online Bakal Dikasih Sanksi Ini Oleh Bey Machmudin /Dok. Humas Pemprov Jabar/

BANDUNGRAYA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengeluarkan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya terkait keterlibatan dalam perjudian online.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi dan ASN yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan.

"Ya pasti itu (ada sanksinya). Sanksi yang terberat bisa sampai pemecatan," ujar Bey.

Baca Juga: Daftar Nama Bakal Calon Wali Kota Bandung dari PKS, Siapa Saja?

Bey mengakui bahwa maraknya perjudian online di Jawa Barat menjadi perhatian serius, terutama karena provinsi ini mencatat jumlah transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini, Bey menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, meskipun saat ini masih dalam tahap koordinasi.

"Jika kami rasa satgas lebih efektif, kami akan buat satgas. Tapi yang penting, bagaimana cara jangan sampai ada satgas tapi judi online tidak berkurang. Jadi kami (sekarang) masih menggunakan koordinasi-koordinasi dulu termasuk masalah Satgas Judi Online," kata Bey.

Bey mengungkapkan bahwa perjudian online bukanlah praktik yang mudah dideteksi seperti perjudian fisik, yang bisa langsung dilaporkan kepada pengurus wilayah setempat.

Judi online membutuhkan koordinasi lintas sektor yang luas, termasuk dengan aparat penegak hukum dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau jaringan dan transaksi.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah