PR BANDUNG RAYA – Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin imbas acara yang diselenggarakan Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Namun, pemeriksaan terhadap Ade Yasin akan ditunda, berhubung sang bupati positif Covid-19. Berbeda dengan Ade, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh tim gabungan.
Dikutip oleh prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui Antara, pemeriksaan Kang Emil akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Usai Viral karena Ketahuan Berasal dari Keluarga Kaya, Giselle aespa Diserang Netizen Gegara Ini
Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Kang Emil dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar dan bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Update Persebaran Corona Hari Ini, 19 November 2020, Pasien Meninggal di Jawa Barat Bertambah
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.