Info Demo Buruh Hari Ini 20 November 2020: Batal Digelar Setelah Ridwan Kamil Berikan Instruksi

- 20 November 2020, 06:22 WIB
Ilustrasi aksi demo buruh se-Jawa Barat yang batal digelar di Kota Bandung.
Ilustrasi aksi demo buruh se-Jawa Barat yang batal digelar di Kota Bandung. /ANTARA/Novrian Arbi

PR BANDUNGRAYA - Gabungan serikat buruh se-Jawa Barat berencana akan menggelar aksi demo besar-besaran selama tiga hari, yakni pada 19, 20, dan 21 November 2020.

Aksi demo tersebut dilakukan oleh gabungan serikat buruh yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat dan 15 federasi buruh lainnya.

Lebih lanjut, aksi demo buruh besar-besaran tersebut merupakan aksi demo lanjutan yang pernah dilakukan oleh sejumlah serikat buruh se-Jawa Barat pada Selasa, 17 November 2020 lalu.

Baca Juga: 3 Trik Rahasia Hasilkan Mode Panorama Panjang untuk iPhone

Serikat buruh menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU) Cipta Kerja atau yang kini telah diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

Selain itu, para buruh menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2021.

Aksi demo buruh awalnya akan digelar mulai pukul 8.00 WIB di depan Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Chenle NCT Rayakan Ulang Tahun Bareng Kun, Ada Pesan Pertemanan hingga Spoiler di Radio Akdong Seoul

Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerbitkan surat edaran dengan Nomor Surat 5171/TK.04/Hukham tertanggal 18 November 2020.

Dalam surat edaran tersebut, Ridwan Kamil memberikan instruksi kepada pihak kepolisian untuk membubarkan massa demo.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x