"Salah perhitungan kalau penetapan UMP itu hanya berdasarkan laju pertumbuhan ekonomi di masa pandemi saja," tutur dia.
Roy Jinto memaparkan bahwa pertumbuhan year on year dalam kuartal tiga dan empat pada tahun 2019 mengalami kenaikan.
"Seharusnya harus tetap dilihat year on year atau pertumbuhan ekonomi di kuartal tiga dan empat tahun 2019 yang mengalami pertumbuhan baik," katanya.
Baca Juga: Dituding Menjual Data Pengguna ke Militer Amerika Serikat, Begini Klarifikasi Muslim Pro
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil berjanji akan membahas semua usulan dari para buruh.
"Namun bagaimanapun aspirasi saudara-saudara temen-temen buruh akan kami bahas dalam minggu-minggu ini menjelang penetapan UMK," ujar Ridwan Kamil.
Batas waktu untuk pembahasan usulan tersebut jatuh pada Senin, 30 November 2020 mendatang.
Baca Juga: Berderai Air Mata saat Sampaikan Rasa Terima Kasih pada Sarwendah, Ruben Akui Punya Masa Lalu Buruk
Kendati demikian, hasil audiensi dinilai memberikan ketidakpastian akan terealisasinya aspirasi yang diungkapkan oleh para buruh.***