Pihak buruh sendiri lanjut Roy, terus berkomunikasi dengan dewan pengupahan dan pihak provinsi Jabar untuk bersama mengawal penetapan besaran UMK 2021.
Baca Juga: IPRC Temukan 42 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020, 22 di Antaranya ada di Kabupaten Bandung
"Jika sudah ditetapkan maka agenda kita turun ke jalan dibatalkan," ujar dia.
Lebih lanjut dia berharap Gubernur Jabar dapat menetapkan rekomendasi UMK tahun 2021 sesuai dengan hasil musyawarah dari masing-masing Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota di Jabar.
"Mudah-mudahan Gubernur Jabar berkomitmen soal UMK 2021 ini," ucap dia.*** (Asep Yusuf Anshori/PRFM News)