Lawan Covid-19, RW 21 Cimekar Siagakan Emak-emak dan Pemudi di Posko

6 Maret 2021, 09:43 WIB
Emak-emak dan pemudi dilibatkan langsung Ketu RW 21 Cimekar, Cileunyi jaga posko anti-covid-19. /PRBandungRaya.com./

PR BANDUNGRAYA - Untuk mendukung penuh program pemerintah dalam penerapan PPKM, Ketua RW 21, Sumarna melakukan sejumlah langkah nyata dengan membuat posko anti-covid.

Lingkungan RW yang ada di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ini, terus berupaya menekan kasus Covid-19.

Sejak awal pandemi, Sumarna bersama jajarannya dan dibantu warga RW selalu sigap menjaga lingkungan agar Virus Covid-19 tak kembali ke wilayahanya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Selebgram dari Makassar Tewas Dibunuh hingga Pemecatan Massal Kader Partai Demokrat

Dia selalu memantau warganya menjaga kedisiplinan dengan menjalankan protokol kesehatan.

Kemudian, Sumarna membuat posko dengan melibatkan Karang Taruna dan ibu PKK.

Hal itu bertujuan untuk memantau kedisiplinan dan menjaga warga luar yang masuk dengan standar protokol kesehatan.

Dimulai Selasa, 2 Maret 2021, setiap pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, Posko PPKM RW 21 sudah dijaga petugas piket baik pengurus RW, ibu-ibu Kader RT, dan Karang Taruna.

Baca Juga: Sukses di 2006, Komik Korea 'Princess Hours' Rencananya Akan Dibuat Ulang dalam Bentuk Drama

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pengurus dalam mendukung program pemerintah.

"Tujuan untuk mendukung program PPKM, Kita berusaha disiplin. Apalagi warga kita sempat ada yang terkena Covid-19."

"Kita berupanya seketat mungkin hal itu tidak terjadi lagi," kata Sumarna, belum lama ini.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 6 Maret 2021: Dibuka di Dua Lokasi Berikut

Selain itu wargapun sangat mendukung dengan bukti gotong royong memberikan sumbangan.

"Ada berupa makanan, minuman dan vitamin untuk ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan logistik para petugas piket," jelasnya.

Maksimalkan PPKM

Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Pulau Jawa dan Bali.

Meskipun Kondisi vandemi mulai melandai, saat ini semua pihak terus bergerak gotong royong memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Dikutip PRBandungRaya.com, fokus penekanan angka penyebaran dilakukan dengan konsisten meningkatkan kedispilinan protokol kesehatan.

Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta pemberlakuan PPKM hingga ke level RT/RW untuk lebih memaksimalkan penyebaran virus mematikan tersebut.

PPKM mikro pun diusung sebagai respons atas pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali yang dinilai tidak berjalan efektif.

Dikutip PRBandungRaya.com dari Portal Informasi Indonesia, demi memastikan PPKM mikro berjalan optimal, dibentuk posko di tingkat desa.

Posko tingkat desa melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 yang diketuai kepala desa dibantu perangkat dan mitra desa.

Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di tingkat atasnya atau TNI/Polri.

Pada PPKM berbasis mikro, ada ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Sedangkan sebelumnya, ketentuan ini tidak ada. Baik pada PPKM jilid I, maupun PPKM jilid II.

Hal lain, pada PPKM, pembatasan di perkantoran adalah 25 persen work from office, dan 75 persen work from home.

Sedangkan, pada PPKM mikro, aturannya berubah menjadi 50 persen work from office dan 50 persen work from home.

Upaya menekan angka covid-19 ini dilakukan secara nyata di jajaran tingkat RW, seperti yang terlihat di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.***

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler