Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini Selasa 21 Maret 2023: Info Harga Terbaru dan Syarat

21 Maret 2023, 05:15 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini Selasa 21 Maret 2023 Lengkap dengan persyaratan dan Harga Terbarunya. /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/

BANDUNGRAYA.ID - Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini Selasa 21 Maret 2023 Lengkap dengan persyaratan dan Harga Terbarunya.

Informasi jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Selasa 21 Maret 2023 berada di dua titik lokasi.

Perpanjangan SIM merupakan hal yang wajib dilakukan untuk pengendara roda dua maupun lebih.

Baca Juga: Resep Dokter Zaidul Akbar: Cara Menyembuhkan Lambung dengan Cepat Bisa Pakai Bahan Herbal Ini

Bagi anda yang melakukan perpanjangan SIM keliling hari ini, diharapkan telah melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan tersebut seperti KTP dan SIM lengkap bersama salinan fotokopinya.

Mengisi formulir serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi juga merupakan hal yang perlu dilakukan.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa 21 Maret 2023 berada didua lokasi.

Lokasi jadwal satu berada di Alun Alun Banjaran.

Lokasi jadwal dua berada di Alun Alun Cicalengka.

Baca Juga: Main ke Garut Bisa Explore Banyak Tempat Wisata, Ada 6 Destinasi Pantai yang Cantik dan Mudah Dijangkau

Di bawah ini persyaratan perpanjangan SIM keliling Kabupaten Bandung yang perlu dilengkapi:

1. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis, atau dapat dilakukan dari jauh-jauh hari.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM tetap diwajibkan memakai masker dan menggunakan handsanitizer.

3.Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk seluruh wilayah di Indonesia.

4. KTP asli, jika tidak ada dapat membawa SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopy KTP.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Sukabumi Terbaik 2023: Salah Satunya Ada Jembatan Terpanjang di Asia Tenggara!

5. SIM yang akan diperpanjang tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melewati masa berlakunya, dapat melakukan proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penebitan SIM baru.

7. Perlu adanya Surat Keterangan sehat dari dokter sesuai rujukan kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut sesuai dengan PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pagi pukul 08.00 WIB. sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Kamis dimulai pukul 08.00 WIB. sampai dengan pukul 11.00 WIB. untuk Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB. sampai 10.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80 ribu. Sementar untuk perpanjangan SIM C pemohon harus mengeluarkan biaya sebesar Rp75 ribu.

Namun biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Demikianlah informasi jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Selasa 21 Maret 2023 .***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler