Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 3 Desember 2020

- 3 Desember 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

PR BANDUNGRAYA – Bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polresta Bandung.

Selain itu, bisa memperpanjang SIM di lokasi layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Kabupaten Bandung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Lokasi layanan SIM keliling online Kabupaten Bandung, Kamis 3 Desember 2020 berada di satu lokasi yakni di Taman Kota Baleendah, Jalan Anggadireja Laswi Nomor 37, Baleendah, Kecamatan Baleendah.

Baca Juga: Update Corona per Hari Ini, Kamis 3 Desember 2020 di Jawa Barat: Pasien Sembuh Capai 94.553 Orang

Mengutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 8.00 WIB-11.00 WIB. Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling online.

1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya.

2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x