PR BANDUNGRAYA – Diduga melanggar lalu lintas dengan berboncengan tiga orang saat mengemudikan motor, seorang warga Arjasari, Kabupaten Bandung melayang sia-sia.
Sang pengemudian yang nyawanya melayang sia-sia berinisial MHA 28 tahun diduga tak bisa mengendalikan motornya.
Di saat bersamaan datang truk dari arah berlawanan, dan tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Sementara dua rekan MHA dibawa ke rumah sakit meski kondisi luka-lukanya tidak terlalu parah.
Dilansir PRBandungRaya.com dari berita prfmnews.pikiran-rakyat berjudul Kronologis Motor Bonceng Tiga di Arjasari yang Oleng dan Tertabrak Truk: Pengemudi Tewas di Tempat , kejadian nahas itu menimpa pengendara motor berinisal MHA (28) dan dua orang kerabatnya.
Mereka mengalami tabrakan dengan sebuah truk di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 27 Februari 2021 sore.
dari keterangan yang diperolah pihak kepolisian, pengemudi motor tersebut dilaporkan tewas seketika setelah terlibat kecelakaan tersebut.
Satlantas Polresta Bandung menyampaikan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Raya Banjaran, Kampung Bojong Serah, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, sekira pukul 16.30 WIB.
Motor yang dikemudikan MHA (28) kala itu membonceng HM (27) dan NPA (6). HM dan NPA diketahui mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kronologisnya, motor bernopol D 6970 ZDS melaju dari arah Pamengpeuk menuju Banjaran. Motor nahas itu dikendarai oleh warga Baleendah berinisial MHA.
Saat melintasi Jalan Raya Banjaran, tepatnya di depan Toko BeanBag Adara, motor tersebut oleng ke kanan.
Kemudian dari arah berlawanan, truk bernopol Z 8328 WU yang dikendarai BB (24) tidak bisa menghindari motor yang mendadak oleng ke kanan.
Tak lama kemudian motor yang dikemudikan MHA menabrak bagian kanan belakang truk lalu tersungkur di aspal.
Pengemudi motor diketahui tewas seketika lantaran mengalami benturan sangat keras.***prfmnews.pikiran-rakyat/Haidar Rais