BANDUNGRAYA.ID - Penemuan mayat berusia 11 tahun dalam karung dalam kondisi diikat lakban gegerken warga Pacet, Kabupaten Bandung.
Tak lama dari penemuan tersebut, polisi langsung meringkus pelaku. Mirisnya pelaku masih orang dekat dan berusia dibawah 18 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, bahwa pelaku pembunuhan masih merupakan tetangga dekat korban.
Baca Juga: Waduh, Ada 5 Anggota DPR Masuk Daftar Penerima Bansos
Setelah ditelusuri lebih dalam, motif pembunuhan ini lantaran pelaku mau mengjilangkan bukti bahwa telah menyetubuhi korban yang masih berusia 11 tahun tersebut.
"Sat Reskrim Polresta Bandung bersama dengan Polsek Pacet melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kita menangkap seorang pelaku anak yang notabene di bawah umur 18 tahun ke bawah di mana tersangka ini merupakan tetangga korban," kata Bimantoro Kamis, 25 November 2021
Baca Juga: WOW! Taehyung BTS Akan Isi OST Drama Korea Berjudul Our Beloved Summer
Diketahui, pembunuhan tersebu tberawal dari pelaku yang kecanduan menonton film dewasa. Nahasnya, hasrat seksual tersebut disalurkan kepada korban.