Informasi Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 20 Januari 2022

- 20 Januari 2022, 05:15 WIB
Informasi Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 20 Januari 2022
Informasi Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 20 Januari 2022 /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

Baca Juga: Sudah Cek Eform BRI? Jangan Panik Bila Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM 2022, Ini Cara Lain Dapat Rp2,4 Juta

Baca Juga: Simak Kronologi Kecelakaan di Pasir Kaliki yang Melibatkan Mercy dan Angkot

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

 

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

 

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah