Disperindag Kabupaten Bandung Beberkan Syarat Utama Toko Busana Dayeuhkolot Bisa Kembali Beroperasi

- 18 Mei 2020, 09:38 WIB
TOKO Busana di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung ditutup paksa akibat menimbulkan kerumunan pada Minggu 17 Mei 2020.* @yerikhotl/TWITTER
TOKO Busana di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung ditutup paksa akibat menimbulkan kerumunan pada Minggu 17 Mei 2020.* @yerikhotl/TWITTER /

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Popi Hopipah mengatakan bahwa toko busana di wilayah Kabupaten Bandung masih boleh beroperasi.

Kendati Jawa Barat tengah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Bandung tidak pernah melarang toko busana membuka usahanya.

Lagipula, dengan tetap beroperasinya berbagai usaha di masyarakat meskipun sedang ada di masa pandemi, roda ekonomi masyarakat akan berputar jika berbagai usaha tetap dibuka.

Baca Juga: Dinilai Tebang Pilih Aturan Soal Penutupan Toko Busana Dayeuhkolot, Netizen: Bandara Tak Dibubarkan

Hanya saja, Popi Hopipah menjelaskan bahwa beroperasinya toko busana dan toko-toko lain di Kabupaten Bandung harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan pandemi virus corona.

Seperti penggunaan masker, menjaga jarak satu sama lain hingga dua meter, mencuci tangan menggunakan sabun atau cairan pencuci tangan secara berkala, dan tidak melakukan sentuhan langsung.

Popi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah sering melakukan imbauan hingga mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah toko modern di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kebakaran di Majalaya Kabupaten Bandung, Kios Tambal Ban Dilalap Api

"Pada prinsipnya toko-toko modern sudah kami imbau, kami kasih teguran, kasih surat dan mereka mau mengikuti," kata Popi Hopipah dalam siaran di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Minggu 17 Mei 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PRFM News.

Surat teguran tersebut berisi imbauan agar pengelola toko menerapkan protokol kesehatan selama pandemi virus corona dan patuh dengan jadwal operasional selama PSBB.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x