Disperindag Kabupaten Bandung Beberkan Syarat Utama Toko Busana Dayeuhkolot Bisa Kembali Beroperasi

- 18 Mei 2020, 09:38 WIB
TOKO Busana di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung ditutup paksa akibat menimbulkan kerumunan pada Minggu 17 Mei 2020.* @yerikhotl/TWITTER
TOKO Busana di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung ditutup paksa akibat menimbulkan kerumunan pada Minggu 17 Mei 2020.* @yerikhotl/TWITTER /

Syarat utama adalah pemilik toko harus terus menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penumpukan konsumen di dalam tokonya.

Pemilik dan pengelola toko tersebut harus bisa membuat peraturan sedemikian rupa agar masyarakat yang datang ke toko tersebut tidak berkerumun dan menerapkan social distancing.

Popi tahu betul bahwa menyadarkan konsumen untuk menjaga jarak saat membeli sesuatu bukanlah hal yang mudah, tapi jika pengusaha tidak bisa memperketat protokol kesehatan di tempat usahanya, maka imbasnya akan dirasakan oleh mereka sendiri.

Baca Juga: Kini Data Penerima Bansos Corona Sumedang Bisa di Akses Melalui Aplikasi MANEUH

Pemilik usaha yang telah diberikan sanksi penutupan toko sementara akibat menimbulkan kerumunan saat PSBB dapat melayangkan surat permintaan pembukaan usaha ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung.

"Layangkan surat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan kami akan mengawasi," kata Popi.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x