Masih Zona Kuning COVID-19, Bupati Bandung Percaya Diri Izinkan Pasar dan Perusahaan Beroperasi

- 18 Mei 2020, 13:40 WIB
BUPATI Bandung Dadang M Naser saat meninjau pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Bandung di Telkom University, Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2020.* BUDI SATRIA/PRFM
BUPATI Bandung Dadang M Naser saat meninjau pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Bandung di Telkom University, Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2020.* BUDI SATRIA/PRFM /

"Di pasar harus terus dijaga jangan sampai ada kerumunan terlalu padat, tidak menjaga jarak, tidak memakai masker," ucap Dadang.

Baca Juga: Disperindag Kabupaten Bandung Beberkan Syarat Utama Toko Busana Dayeuhkolot Bisa Kembali Beroperasi

Protokol kesehatan juga bukan hanya diterapkan kepada diri sendiri, Dadang menyarankan para pelaku usaha untuk selalu menyemprotkan cairan disinfektan di lapak masing-masing.

Bila memungkinkan, Dadang juga meminta pelaku usaha untuk menyediakan fasilitas cuci tangan bagi konsumen.

"Itu imbauan kita untuk menangani Covid-19 ini, meskipun banyak yang masih tidak paham, belum sadar akan kondisi seperti ini," tutur Dadang.

Baca Juga: Dinilai Tebang Pilih Aturan Soal Penutupan Toko Busana Dayeuhkolot, Netizen: Bandara Tak Dibubarkan

Saat ini, dari 270 desa, 10 kelurahan, dan 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, terdapat kasus positif virus corona di 63 desa.

Di Kabupaten Bandung sendiri, Dadang menjelaskan bahwa asal sebaran kasus berasal dari klaster Lembang, klaster HIMPI Kawarang, dan masyarakat dari luar kota yang mudik ke Kabupaten Bandung.

Dalam hal pemudik yang bandel, Pemerintah Kabupaten Bandung membuat peraturan wajib melaksanakan rapid test bagi mereka yang baru datang dari luar kota dan mudik ke daerah pemerintahannya.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x