Sejak April 2020, dalam rangka mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, petugas Perumda tidak akan datang langsung untuk mengecek meteran air, sehingga Sri meminta pelanggan bekerja sama menginformasikan sendiri meteran air di rumah masing-masing.
Baca Juga: Dicemari Limbah Pabrik, Satgas Citarum Harum Majalaya Buat Akuarium untuk Uji Kualitas Air Sungai
"Diimbau kepada pelanggan untuk menginformasikan foto water meter (meteran air) serta mencantumkan nomor pelanggan atau nomor sambungan pelanggan yang tertera pada rekening bukti pembayaran," tuturnya.
Informasi tersebut, kata Sri, disertai dengan alamat rumah sebelum tanggal 20 tiap bulannya ke nomor WhatsApp 081-222-899-222 atas nama Hendri Sutrisno.
"Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti demi kenyamanan pelayanan bagi setiap pelanggan," ucap Sri.
Baca Juga: Disperindag Kabupaten Bandung Beberkan Syarat Utama Toko Busana Dayeuhkolot Bisa Kembali Beroperasi
Situasi pandemi virus corona membuat perusahaan air tersebut terus melakukan inovasi salah satunya dengan mempermudah layanan pembayaran bagi pelanggan secara daring melalui toko online.***