Masuk Zona Kuning, Warga Cileunyi Gelar Salat Id Sesuai Protokol Kesehatan Corona

- 24 Mei 2020, 14:21 WIB
SEORANG warga dicek suhu tubuhnya sebelum melaksanakan Shalat Idul Fitri di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu 24 Mei 2020.* BAGUS AHMAD RIZALDI/ANTARA
SEORANG warga dicek suhu tubuhnya sebelum melaksanakan Shalat Idul Fitri di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu 24 Mei 2020.* BAGUS AHMAD RIZALDI/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan Idulfitri 1441 Hijriah di area dekat Stasiun Cimekar, Cileunyi, Kabupaten Bandung digelar dengan mematuhi protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

Semua jemaah yang hendak mengikuti salat Id di sana diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh untuk mencegah penularan virus corona saat melaksanakan ibadah tahunan tersebut.

"Jadi imbauan pemerintah juga, meskipun tidak diwajibkan juga, tapi kita di sini melakukan protokol yang dianjurkan pemerintah," kata Usep, Petugas Palang Merah Indonesia, seperti dikutip Pikiranrayat-bandungraya.com dari Antara.

Baca Juga: Tanpa Keluarga Lengkap, Wali Kota Bandung Salat Idulfitri di Rumah

Usep mengatakan bahwa ada setidaknya 75 orang yang ikut Salat Idulfitri berjamaah di kawasan jalan di area dekat Stasiun Cimekar dan tidak ada di antara mereka yang suhunya melebihi normal.

Warga yang menunaikan salat Idulfitri di lokasi tersebut juga diminta mengenakan masker dan menjaga jarak dengan warga yang lain.

"Kita juga sudah menyemprotkan disinfektan. Kita semprot pada malam tadi, sebelum salat, terus sesudah shalat, jadi tiga kali kita melakukan penyemprotan," kata Usep.

Selain itu ada petugas yang menyemprotkan cairan pembersih tangan kepada setiap orang sebelum dan sesudah salat.

Baca Juga: Lebaran Bersama Corona, Pemkot Bandung Batasi Ziarah Kubur untuk 3 Orang

"Kalau engak salah di sini zona kuning, tapi saya belum tahu perkembangannya, mudah-mudahan sehat semuanya," kata Usep.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bandung, di Kecamatan Cileunyi ada empat orang dalam pemantauan (ODP) dan dua pasien dalam pemantauan (PDP) terkait penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x