Guru Madrasah di Soreang Perkosa Santrinya Selama 4 Tahun, Korban Alami Trauma

- 26 Mei 2020, 13:05 WIB
ILUSTRASI korban tindak asusila.* PIXABAY
ILUSTRASI korban tindak asusila.* PIXABAY /

Baca Juga: Soal Polisi Pelanggar PSBB Tak Pakai Masker, Kapolda Jabar Putuskan Mutasi Oknum sebagai Hukuman

Ancaman itu, kata Hendra, dijadikan modus pelaku agar bisa melakukan tindakan asusila atau pencabulan kepada korban.

"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," ucap Kombes Hendra.

"Dan kegiatan ini sudah berlangsung sampai dengan kurang lebih empat tahun dari umur 14 sampai 17 tahun," tutur dia.

Baca Juga: Tiga Bulan Ditutup Karena Corona, 5 Kapal Wisata di Labuan Bajo Tenggelam Tak Terurus

Sejauh ini, kata Hendra, polisi baru menemukan satu korban dari tindakan asusila yang dilakukan EP.

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban  lainnya dari kasus asusila tersebut.

"Saat ini sedang kami dalami di komputer ini atau pun di laptop barang bukti, apakah ada korban lain atau tidak, karena ada indikasi foto-foto lainnya, apakah ada hubungan atau tidak masih kita dalami," kata Kombes Hendra.

Baca Juga: Sempat Terhenti Karena Satu Pebasket Terpapar Corona, NBA Berencana Lanjutkan Musim di Disney World

Sementara itu, menurut penutuan Kombes Hendra, saat ini kondisi korban yang telah empat tahun mengalami tindakan asusila oleh gurunya sendiri masih mengalami trauma.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x