Alih-alih mengungkapkan permintaan ke publik secara pribadi oleh oknum Bripka HI, permintaan maaf justru disampaikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui siaran persnya.
Baca Juga: Kronologi Deddy Corbuzier Masuk ke Ruang Rawat Siti Fadilah, Pintu Dikunci dan Suster Dilarang Masuk
Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kejadian oknum polisi yang mengamuk saat ditegur karena tak menggunakan masker di tengah pandemi virus corona.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi melalui Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya tidak mentolerir perbuatan Bripka HI yang arogan tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat," kata Kombes Pol Saptono dalam keterangannya di Bandung pada Selasa 26 Meu 2020.
Baca Juga: Ditjen PAS Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Tahanan Siti Fadilah Dilakukan secara Ilegal
"Dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tuturnya.
Saat ini, Kapolda menyimpan perhatian penuh terhadap anggota polisi yang bertindak indisipliner.
Sehingga anggota tersebut diberi sanksi dengan dimutasi dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat yang sudah dituangkan melalui Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tertanggal 25 Mei 2020.
Baca Juga: Guru Pesantren di Soreang Perkosa Santrinya Selama 4 Tahun, Korban Alami Trauma