Ngotot Pulang Kampung saat Pandemi, Ketua RT di Bandung Beri Sanksi Sosial Minta Warga Jauhi Pemudik

- 30 Mei 2020, 12:23 WIB
LABEL pengumuman penduduk mudik saat PSBB yang dibuat oleh ketua RT di Soreang, Kabupaten Bandung.* @dewisutrisno_/TWITTER
LABEL pengumuman penduduk mudik saat PSBB yang dibuat oleh ketua RT di Soreang, Kabupaten Bandung.* @dewisutrisno_/TWITTER /

Ide kreatif berupa 'sanksi sosial' ini banyak diapresiasi oleh warganet. Dikatakan bahwa masyarakat Indonesia memang membutuhkan sanksi sosial agar tercipta efek jera dalam diri para pelanggar aturan.

Baca Juga: Kasus Kematian Corona Lampaui Tiongkok, India Kelabakan Rumah Sakit Tak Sanggup Lagi Tampung Pasien

"Orang Indo kalo nggak di shaming nggak berubah," kata pemilik akun twitter @indodeshi.

"Bagus itu. Tanggung jawab RT emang berat dibanding jadi menteri," kata pemilik akun twitter @sujana64.

"Kita emang nggak boleh mengucilkan pasien atau ODP (orang dalam pemantauan) PDP (pasien dalam pengawasan), tapi orang-orang yang udah ngeresikoin orang lain di komunitas kayak gini, udah bukan soal pengucilan, tapi emang harus ada sanksi sosial," kata pemilik akun twitter @bg_yadhi.

Baca Juga: Tersiar Kabar Hand Sanitizer Sebabkan Satu Unit Sepeda Motor di Jember Meledak, Simak Faktanya

Warganet lain bahkan ada yang turut bercerita bahwa desa tempat tinggalnya pun memberikan aturan yang sama kepada para pemudik yang jelas-jelas telah melanggar aturan.

"Daerah rumahku kalau ada yg ketahuan mudik (dr luar kota ke sini) diusir. Kemarin lebaran sampai H+4 semua akses jalan keluar masuk kampung ditutup, kalo keluar harus izin dg jelas mau ke mana. Orang luar ga boleh masuk, jalan dijaga sm warga bergilir. Aku tinggal di Jogja btw," kata pemilik akun twitter @asakecil.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x