Soal Sanksi Papan Pengumuman di Bandung, Ketua RT Sebut Pemudik Telah Pulang dan Isolasi Mandiri

- 31 Mei 2020, 13:35 WIB
LABEL pengumuman penduduk mudik saat PSBB yang dibuat oleh ketua RT di Soreang, Kabupaten Bandung.* @dewisutrisno_/TWITTER
LABEL pengumuman penduduk mudik saat PSBB yang dibuat oleh ketua RT di Soreang, Kabupaten Bandung.* @dewisutrisno_/TWITTER /

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, warga Bandung tengah dibuat kaget dengan aksi 'heroik' seorang ketua RT yang berinisiatif membuat papan pengumuman di depan rumah warganya yang nekat mudik saat pandemi virus corona.

Parno, Ketua RT 3 RW 15 Perumahan Bukit Bunga Kopo, Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung adalah sosok dibalik viralnya papan pengumuman tersebut.

Berikut ini narasi yang dibuat Parno dalam papan pengumumannya, "Keluarga ini telah nekat bepergian keluar kota (mudik) ke daerah zona merah. Untuk sementara hindari kontak langsung, jaga jarak, dan selalu gunakan masker. Terima kasih."

Baca Juga: Ngotot Pulang Kampung saat Pandemi, Ketua RT di Bandung Beri Sanksi Sosial Minta Warga Jauhi Pemudik

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PRFM News, Parno menuturkan bahwa warganya nekat mudik ke Karawang yang mana wilayah tersebut dinilai sebagai zona merah oleh Parno.

Padahal, Parno berkali-kali telah memperingatkan warganya termasuk keluarga yang sempat pergi ke Karawang itu untuk menahan diri mudik di tengah pandemi virus corona.

Namun, kenyataannya keluarga itu tetap mudik ke wilayah zona merah secara sembunyi-sembunyi. Jadi sebagai ketua RT, Parno memutuskan untuk membuat papan pengumuman di rumah pemudik itu.

Baca Juga: Microsoft PHK Puluhan Karyawan di AS dan Inggris, Jubir Sebut Bukan Karena Virus Corona

"Kita sudah imbau untuk tidak mudik, ternyata sembunyi-sembunyi (mudik), kami terpaksa beri sanksi," kata Parno saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 31 Mei 2020 seperti dilaporkan PRFM News.

Terkait papan pengumuman yang mendadak viral di media sosial, Parno mengatakan bahwa papan pengumuman berisi imbauan untuk menjaga jarak dengan pemudik dipasang atas izin dari pemudik tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x