Dua Pedagang Pasar Baru Majalaya Reaktif Covid-19, Disdagin Siapkan Petugas Babinsa Awasi Kerumunan

- 5 Juni 2020, 13:51 WIB
PELAKSANAAN rapid test kepada para pedagang di Pasar Baru Majalaya pada Kamis, 4 Juni 2020.**
PELAKSANAAN rapid test kepada para pedagang di Pasar Baru Majalaya pada Kamis, 4 Juni 2020.** /BUDI SATRIA/PRFM

PR BANDUNGRAYA - Hasil rapid test yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kepada para pelaku usaha di pasar Majalaya dinyatakan reaktif.

Dilansir Galamedianews, dari 200 orang pedagang Pasar Baru Majalaya yang dilakukan uji rapid test pada 4 Juni 2020, sebanyak dua orang pedagang dinyatakan reaktif C0VID-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Popi Hopipah mengatakan, setelah dilaksanakan pemeriksaan rapid test di Pasar Baru Majalaya ini, selanjutnya rapid test akan dilaksanakan di Pasar Banjaran.

Baca Juga: Gara-gara Siarkan Film G30SPKI, Helmi Yahya Dikabarkan Dipecat dari Dirut TVRI, Cek Faktanya

"Insya Allah minggu depan, kita akan melaksanakan pemeriksaan rapid test COVID-19 di Pasar Banjaran," ujar Popi.

Rapid test terhadap pelaku pasar di wilayah Kabupaten Bandung memang masih digelar secara parsial mengingat terbatasnya tenaga dari para tenaga medis.

"Mengingat dalam pelaksanaan rapid test COVID-19 ini mengukur kekuatan dan tenaga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan puskesmas yang berbagai tugas di lapangan," kata Popi.

Baca Juga: Thank You ARMY 2020, Jungkook Rilis 'Still With You' Hadiah Perayaan BTS Festa

Pelaksanaan rapid test COVID-19 ini kata dia, merupakan program Bupati Bandung, Dadang M. Naser.

Harapannya, dengan rapid test ini jangan sampai ada kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x