PR BANDUNGRAYA - PTPN VIII, salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), memberikan bantuan sembako pada kepada warga di Kabupaten Sumedang sebagai salah satu upaya menjamin kehidupan masyarakat di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
Dilansir PFRM News, Jumat 5 Juni 2020, PTPN VIII memberikan bantuan sembako sebanyak 1.500 kilogram beras yang diserahkan melalui Bupati Bandung Dadang M Naser di Rumah Dinas Bupati, di Soreang, Kabupaten Bandung.
Bantuan beras ini diserahkan secara simbolis oleh SEVP Operation II PTPN VIII Dian Hadiana Arief kepada Bupati Bandung Dadang M Naser untuk kemudian dibagikan kepada warga.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Warga Sumedang yang Kena PHK Akan Disalurkan ke Program Transmigrasi Kalimantan
Dian mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan pemberian bantuan tahap II yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, PTPN VIII telah menyalurkan bantuan ke kepada warga secara langsung di Kecamatan Pangalengan dan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
"Jadi hari ini ada yang kami sampaikan mungkin diharapkan bisa meringankan beban atas dampak dari pandemi corona," kata Dian selepas pemberian simbolis bantuan tersebut.
Baca Juga: Stok Darah PMI Sumedang Berkurang Drastis, Kini Pasien Diwajibkan Bawa Donor Pengganti
Selain di Kabupaten Bandung, Dian menerangkan jika pihaknya juga menyalurkan bantuan ke beberapa daerah lain.
Hari ini saja, selain di Kabupaten Bandung, pihak PTPN VIII turut menyalurkan bantuan di Kabupaten Bandung Barat.