BANDUNGRAYA.ID - Karang Taruna Desa Linggar, gelar seminar Pemuda Sadar Hukum sebagai upaya maknai fungsi kepedulian sosial, Minggu, 17 Juli 2022 di Gor Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Acara ini dimaksudkan dalam upaya membangun kesadaran hukum di kalangan Karang Taruna. Lebih jauhnya, pemuda turut aktif dalam advokasi hukum bagi masyarakat sekitar.
"Tujuan diadakannya kegiatan seminar ini untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pemuda khususnya pemuda Karang Taruna yang ada di Desa Linggar," kata Ketua Karang Taruna Desa Linggar, Arif Wahidin di sela-sela kegiatan.
Baca Juga: Simak Inilah 40 Teka-teki Makanan dan Minuman MPLS SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA Murid Baru Harus Tahu
"Diharapkan hal tersebut dapat mendorong pemuda untuk terlibat aktif dalam tindakan advokasi ketika terjadi permasalahan hukum di Desa Linggar, terkhusus masyarakat sekitar unit yang menaunginya," lanjut pria yang akrab disapa Kayih ini.
Kayih berharap dan mendorong bersama 12 unit Karang Taruna di bawahnya (lingkup RW) peka dan kritis menyoal fenomena hukum yang terjadi di wilayah masing-masing.
"Selain itu pula, mendorong pemuda agar lebih peka dan kritis atas fenomena hukum yang sedang berlangung di wilayahnya masing masing," ujarnya.
Dengan langkah penyadaran dan pengadvokasian hukum ini, sebagai bentuk memaknai pengabdian dan kepedulian sosial Karang Taruna Desa Linggar terhadap masyarakat.