Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Rabu 7 Desember 2022

- 7 Desember 2022, 07:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Rabu 7 Desember 2022
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Rabu 7 Desember 2022 /ANTARA/Ampelsa

Baca Juga: Rekomendasi Set Top Box untuk Nonton Piala Dunia 2022, Dibandrol dari Harga Rp100 ribuan!

Berikut persyaratan perpanjangan SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini:

1. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM anda akhir bulan November, silahkan perpanjang sekarang.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

3.Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. KTP asli, jika tidak ada bisa SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: 3 Vila Mewah dengan Fasilitas Private Pool di Bandung, Rekomendasi Tahun Baru Bersama Keluarga

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penebitan SIM baru.

7. Surat Keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x