Heboh Penemuan Mayat dalam Penampungan Air di Cicalengka, Polisi Dalami Bukti Dugaan Pembunuhan

- 18 Juli 2020, 19:04 WIB
 Petugas saat membawa kantong jenazah Aulia, bocah yang ditemukan tewas di dalam toren penampungan air di Desa Panenjoan, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Jumat 17 Juli 2020.
Petugas saat membawa kantong jenazah Aulia, bocah yang ditemukan tewas di dalam toren penampungan air di Desa Panenjoan, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Jumat 17 Juli 2020. /Ziyan M Basith/

PR BANDUNGRAYA - Penemuan mayat anak perempuan dalam sebuah penampuangan air (toren) di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mengalami perkembangan bukti.

Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti dugaan pembunuhan anak berusia lima tahun itu.

"Mungkin nanti bisa disampaikan dengan ada alat bukti yang ada di TKP, bisa menunjukan siapa atau apa yang terjadi sebenarnya," kata Hendra Kurniawan saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Juli 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Baca Juga: Diduga Ulah Alien, Hutan di Inggris Ditemukan 'Rata', Para Ahli Buka Suara

Kombes Pol Hendra menduga adanya unsur kesengajaan dalam kasus penemuan mayat berinisial A yang disembunyikan dalam tendor air itu. Unsur dugaan kesengajaan itu akan dicocokkan dengan hasil visum rumah sakit.

"Harus didalami secara hati-hati, tapi ada dugaan atau kecurigaan ini disengaja, ini akan didalami motifnya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Agta Bhuana Putra, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi atas penemuan mayat tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Habib Rizieq Shihab Menggunakan Serban Berlogo PKI

Menurut dia, pada hari ini, Sabtu 18 Juli 2020, hasil autopsi akan keluar dari rumah sakit. Dia memastikan pihaknya masih terus menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap anak tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan dugaan pembunuhan, autopsinya keluar hari ini, sejak kemarin kami memeriksa," kata dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x