BANDUNGRAYA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengumumkan bahwa sebanyak 3.688 surat suara mengalami kerusakan untuk pemilihan DPR RI dan DPD.
Kondisi ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Bandung, Dheny Irawan.
Menurut Dheny, surat suara yang rusak akan segera diganti dengan yang baru sesuai dengan jumlah kerusakan yang tercatat.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi KPPS 2024: KPU Jawa Barat Segera Rilis Calon Anggota
"Kami telah memberikan laporan kerusakan surat suara kepada KPU Jawa Barat, dan kami berharap pengiriman surat suara yang baru dapat dilakukan dalam tujuh hari ke depan," ujarnya.
Dheny juga menekankan bahwa jumlah kerusakan yang tercatat harus dipenuhi oleh pihak penyedia.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Mulai Lakukan Hal Penting Ini Jelang Pemilu 2024
"Kami berharap pengiriman kembali surat suara tidak lebih dari tujuh hari karena masih ada agenda lain, seperti pengesahan logistik dan pengepakan surat suara," tambahnya.
Pelaksanaan sortir dan lipat surat suara masih terus berlangsung, melibatkan 1.777 petugas dari ribuan masyarakat di 18 kecamatan Kabupaten Bandung.