3 Pabrik di Dayeuhkolot Masih Bandel Buang Limbah ke Sungai, Satgas Citarum Harum Tak Tinggal Diam

- 7 Oktober 2020, 18:51 WIB
Komandan Sektor 7 Satgas Citarum Harum, Kolonel Kav Purwadi menunjukkan pabrik membuang limbah ke Sungai Citarum, Kabupaten Bandung..
Komandan Sektor 7 Satgas Citarum Harum, Kolonel Kav Purwadi menunjukkan pabrik membuang limbah ke Sungai Citarum, Kabupaten Bandung.. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Pencemaran limbah pabrik dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia.

Bahaya limbah pabrik dapat mencemari air, tanah, dan udara sehingga harus ada penanganan serius dari pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat terhadap pabrik-pabrik yang nakal.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Bandung, Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 7 menindak tegas tiga pabrik yang kedapatan membuang limbah ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang berpotensi menyebabkan pencemaran air sungai pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Melansir dari Antara, Komandan Sektor 7 Satgas Citarum Harum, Kolonel Kav Purwadi mengatakan ketiga pabrik itu berada di kawasan Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. 

"Sampai tahun ini masih ada lagi (pabrik buang limbah), masih ada, jadi mereka masih belum sadar, memanfaatkan kelengahan petugas," kata Purwadi di Kabupaten Bandung. 

Pihaknya mengatakan, penindakan tegas itu dilakukan dengan mengecor dan menutup langsung saluran pembuangan limbah dari pabrik yang melanggar itu. 

Baca Juga: Tandai Kesuksesan K-Pop: SuperM, Stray Kids, TXT hingga 7 Album BTS Kuasai Billboard World Albums

Petugas TNI dari Sektor 7 memang langsung turun ke saluran pembuangan limbah tersebut. 

Diungkapkan bahwa mereka menggunakan berbagai modus saat melakukan pembuangan limbah. Di antaranya dengan melakukan aksi tersebut pada malam hari, pada saat hujan turun, atau pada saat hari libur. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x