Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Muncul Klaster Pesantren, Industri hingga Keluarga

- 22 November 2020, 13:36 WIB
Dinkes Kabupaten Bandung menggelar tes usap di Pasar Soreang beberapa waktu lalu
Dinkes Kabupaten Bandung menggelar tes usap di Pasar Soreang beberapa waktu lalu /Humas Setda Kab. Bandung

PR BANDUNG RAYA - Kabupaten Bandung dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai zona merah Covid-19 ini ditenggarai oleh munculnya dua klaster baru di pondok pesantren.

Tak hanya munculnya 2 klaster baru di pondok pesantren, Kabupaten Bandung juga mencatat adanya klaster keluarga dan industri.

Baca Juga: Trending di Twitter, Jisoo BLACKPINK Makan Nasi Goreng? Ini Link Streaming WIB TV Show Tokopedia

“Ada dua pesantren yang kena, ditambah lingkungan industri, tempat pendidikan dan sebaran klaster keluarga. Klaster pesantren ini, menurut informasi awal yang saya terima, bermula dari orangtua yang menengok santri. Biasanya kan tidak masuk ke dalam, melainkan diterima di tempat tertentu,” ungkap Bupati Bandung Dadang Naser usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penanganan Covid 19 di Gedung Mohamad Toha Soreang, Rabu 18 November 2020.

Mengenai status zona merah Covid-19 yang disematkan oleh Pemprov Jabar, hal itu tidak lantas membuat seluruh wilayah Kabupaten Bandung zona merah Covid-19.

Namun penyematan status zona merah ini hanya di daerah dan tempat tertentu saja seperti di desa tertentu yang penyebarannya tinggi.

Baca Juga: Covid-19 Jawa Barat per Hari Ini Minggu 22 November 2020: Total Positif Capai 47.692 Kasus

“Itu pun bukan seluruh desa, melainkan lingkungan di mana ada warganya yang terpapar,” jelas Dadang Naser diberitakan Humas Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Humas Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x