Inilah Tanggapan Ridwan Kamil Soal Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati

9 Desember 2021, 07:05 WIB
Inilah Tanggapan Ridwan Kamil Soal Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati /riffa anggadhitya/

BANDUNGRAYA.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi soal kasus pemerkosaan yang dilakukan guru pesantren kepada belasan santriwati.

Diketahui guru pesantren di Kota Bandung ini berinisial HW (36). Ia melakukan aksi bejatnya itu di pesantren, hotel, hingga apartemen di Kota Bandung.

Ridwan Kamil mengungkapkan, pelaku pemerkosaan tersebut sudah ditangkap pihak kepolisian dan tengah diadili di pengadilan.

Baca Juga: Cerai dari Istri, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Sebelum Beri Uang Jajan Rp50.000

Baca Juga: Guru Madrasah di Soreang Perkosa Santrinya Selama 4 Tahun, Korban Alami Trauma

Pria yang akrab disapa Kang Emil berharap semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan menerapkan pasal yang banyak juga kepada pelaku yang biadab dan tak bermoral tersebut.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram miliknya @ridwankamil.

Emil menuturkan, para anak santriwati yang menjadi korban bejat guru tersebut sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Novia Widyasari Bunuh Diri Belum Usai, Kini Ada Kasus Novita Aji Syahputri yang Viral! Ini Kejadiannya

Baca Juga: Fakta Terbaru: Novia Widyasari Pernah Dilecehkan Oleh Teman Kampusnya, Ini Kata Pihak Universitas Brawijaya

Tim DP3AKB diturunkan guna membantu mengatasi trauma healing dan juga menyiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembang anak.

Mantan Wali Kota Bandung ini juga meminta forum institusi pendidikan atau forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.

Tak hanya itu, Emil pun meminta aparat setempat di level desa atau kelurahan untuk selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya.

Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia juga berharap agar keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan dalam menangani kasus bejat ini.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini." pungkasnya.

Diketahui, seorang guru pesantren di kota Bandung menghamili santriwati hingga melahirkan. Kasus tersebut pun kini sudah disidangkan.

"Perbuatan terdakwa dilakukan di berbagai tempat," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Rabu, 8 Desember 2021.

Artikel ini perdana tayang di Galamedia berjudul " Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Guru Pesantren yang Perkosa Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya!". 

Dodi mengungkapkan, sejumlah tempat yang dijadikan tempat HW melampiaskan nafsu setannya yaitu di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, dan Basecamp terdakwa.***(Gina Sonia/Galamedia)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler