Jadwal PPDB Kota Bandung 2024 Mulai dari Zonasi, Perpindahan Orang Tua Hingga Jalur Prestasi

7 Mei 2024, 20:45 WIB
Jadwal PPDB Kota Bandung 2024 Mulai dari Zonasi, Perpindahan Orang Tua Hingga Jalur Prestasi /ANTARA/Adeng Bustomi/

BANDUNGRAYA.ID - Simak Jadwal PPDB Kota Bandung 2024 Mulai dari Zonasi, Perpindahan Orang Tua Hingga Jalur Prestasi.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Bandung akan segera dimulai oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana, mengumumkan bahwa pendaftaran melalui jalur afirmasi untuk SD dan SMP akan dibuka pada tanggal 27 hingga 31 Mei mendatang.

Baca Juga: Link Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 untuk SMA, SMK, dan SLB: Klik di Sini untuk Ketahui Status Penerimaan Siswa

Sedangkan untuk jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi akan dibuka mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.

"Tahap ini kami sedang melakukan pengumpulan data secara manual. Kepala sekolah akan mengundang orang tua siswa untuk proses pendataan. Kami berharap dapat memulai sosialisasi pada pertengahan bulan Mei," ungkap Tantan pada Selasa 7 Mei 2024.

Baca Juga: PPDB Jabar: Daftar 15 SMA Terbaik di Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Peringkat Pertama Ada di Bandung

Dia menjelaskan bahwa skema PPDB untuk tahun ajaran baru tidak mengalami banyak perubahan, hanya ada penguatan-penguatan tertentu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Menurut Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tidak ada perubahan signifikan. Namun, penguatan-penguatan tertentu menjadi lebih terperinci. Artinya, skema PPDB tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," jelasnya.

Tantan menegaskan bahwa jarak yang menjadi patokan dalam jalur zonasi tetap sama, yakni satu kilometer untuk SD dan tiga kilometer untuk SMP, dihitung dari tempat tinggal calon siswa.

"Kriteria zonasi tidak berubah. Untuk SD, jaraknya satu kilometer, dan untuk SMP, jaraknya tiga kilometer. Kami terus melakukan sosialisasi kepada orang tua agar mereka memahami hal ini," katanya.

Untuk memudahkan orang tua dalam proses pendaftaran, Disdik telah memerintahkan sekolah untuk memberikan bantuan dan membuka pendaftaran secara mandiri maupun di sekolah.

"Kami membuka opsi pendaftaran mandiri dan pendaftaran di sekolah. Sekolah akan memberikan bantuan kepada orang tua dalam proses ini. Kami sudah membentuk tim PPDB di setiap sekolah," tambahnya.

Tantan juga menegaskan bahwa Disdik Kota Bandung akan menerima aduan dari masyarakat secara online maupun offline terkait PPDB 2024, dengan layanan pengaduan yang tersedia di kantor Disdik Kota Bandung.

"Kami menerima aduan dari masyarakat baik secara online maupun offline terkait PPDB 2024," tegasnya.

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler