Polisi Beberkan Kronologi Penipuan Modus Bisnis Handphone di Kota Bandung, Uang Rp58,7 Juta Melayang

- 26 November 2020, 19:37 WIB
Ilustrasi kasus penipuan.
Ilustrasi kasus penipuan. /PIXABAY/mohamed Hassan

PR BANDUNGRAYA - Aksi kriminal di Indonesia masih saja terjadi hingga saat ini.

Kejahatan mulai dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pemerkosaan hingga penipuan kerap terjadi di tengah masyarakat.

Salah satu faktor terjadinya kenaikan angka kejahatan yakni kondisi ekonomi yang tengah mengalami krisis.

Terbaru, salah satu warga berinisial AN (38) yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi korban penipuan oleh Abdul Samet (55).

Baca Juga: Intip Perjalanan Kisah Cinta 9 Member Girls' Generation: Banyak yang Putus, Ada yang Langgeng?

AN jadi korban penipuan dengan modus mengajak bisnis jual beli handphone.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 14 November 2020 lalu sekitar pukul 7.30 WIB di Jalan Lembong, Kota Bandung.

Sebagaimana diberitakan oleh Galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Warga Kalimantan Tertipu di Kota Bandung, Uang Rp 58,7 Juta Melayang", pelaku Abdul Samet berhasil menguras uang tunai sebesar Rp 58,7 juta dari tabungan milik korban AN.

Korban AN saat itu tengah berada di Kota Bandung karena sedang ada urusan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Budi Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang menjelaskan, kejadian penipuan dan pencurian yang menimpa korban AN tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x