PR BANDUNGRAYA – Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polrestabes Bandung.
Selain itu, Anda juga bisa memperpanjang SIM di lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polrestabes Bandung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Lokasi layanan SIM Keliling Online Kota Bandung pada Senin, 30 November 2020 berada di dua lokasi.
Lokasi perpanjangan SIM pertama di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, sedangkan lokasi perpanjangan SIM kedua di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590.
Baca Juga: Jungkook dan V Paling Banyak Bagian, Berikut Line Distribution dari Semua Lagu di Album BE BTS
Gerai SIM Online Festival Citylink, Lantai 2, Blok 36A, Jalan Peta, Nomor 241 Kota Bandung juga akan membuka layanannya mulai Senin hingga Minggu, mulai pukul 8.00 WIB-15.00 WIB. Sementara itu, pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1.
Mengutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 8.00 WIB-15.00 WIB. Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya.
2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara hingga Karier Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini, Senin 30 November 2020