PR BANDUNGRAYA – Kota Bandung saat ini telah memasuki level kewaspadaan Covid-19 di tingkat zona merah.
Angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung selama status zona merah tercatat cukup tinggi, sehingga berimbas pada tingginya tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit.
Menanggapi status zona merah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini telah memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari.
Baca Juga: Inilah 10 Calon Kepala Daerah ‘Terkaya’ dan ‘Termiskin’ Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan bahwa saat ini telah terjadi lonjakan yang pesat pada tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Kota Bandung.
Menurut Ema, tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Kota Bandung telah mencapai 90.37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan.
"Sisanya 79 tempat tidur di rumah sakit, itu pun sudah waiting list," tutur Ema dilansir dari Humas Kota Bandung.
Baca Juga: Soal Mengganti Azan Jadi Hayya Alal Jihad, Begini Hukumnya dalam Islam Menurut Para Ulama
Sebagai imbas dari status zona merah, Ema juga mengatakan bahwa sejumlah rumah isolasi yang disediakan Pemkot Bandung saat ini telah penuh.
"Bahwa Bandung ini benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," katanya.