Kota Bandung PSBB Lagi? Begini Kata Wali Kota Oded M. Danial

- 7 Januari 2021, 06:30 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Pemerintah Kota Bandung menegaskan informasi lebih lanjut terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung masih menunggu arahan dari pusat.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Pemerintah Kota Bandung menegaskan informasi lebih lanjut terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung masih menunggu arahan dari pusat. /Dok Humas Pemkot Bandung

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut terkait rencana pemerintah pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan kebijakan PSBB, salah satunya Kota Bandung.

"Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung," kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Kota Bandung, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Bansos BLT PKH Cair dalam 4 Tahap, Berikut Besaran Uang yang Akan Diterima di Tahun 2021

Oded M. Danial memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19.

Untuk itu, dia akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.

"Pada prinsipnya demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih masif, akan kita coba. Nanti segera berkoordinasi dengan provinsi," ujarnya.

Baca Juga: Terlibat Skandal Video Syur, Gisel Berdiri di Podium Minta Dibukakan Pintu Maaf oleh Masyarakat

Oded M. Danial menuturkan, bagi Kota Bandung kebijakan PSBB bukanlah hal yang baru.

Karena sudah pernah diterapkan sebelumnya, yaitu pada awal kasus Covid-19 terpantau muncul di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x