PR BANDUNGRAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menerima 22 unit motor listrik ramah lingkungan pada Rabu, 24 Februari 2021.
Motor listrik ini diberikan setelah penandatanganan Trial Aggrement (TA) dan Consent Letter (CL). Program uji coba kendaraan listrik dan mobile battery sharing ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI) dan New Energy and Industrial Technology Development Organization Jepang.
Kota Bandung merupakan salah satu kota tempat pelaksanaan pilot proyek program demonstrasi kendaraan listrik dan mobile battery sharing.
Pemerintah Kota Bandung dan PT.HPP Energy pada 18 Februari 2021 telah sepakat untuk mewujudkan implementasi program demonstrasi kendaraan listrik dan mobile battery sharing hingga 30 Juni 2021.
Kerja sama ini dilakukan dalam mendukung program pemerintah untuk melakukan percepatan penyusunan kendaraan listrik bermotor di Indonesia.
Oded M. Danial selaku Wali Kota Bandung mengucapkan rasa syukur atas kerja sama yang dilakukan Pemkot Bandung dengan PT.HPP Energy ini.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan kerja sama yang baik dengan PT. HPP Energy terkait demonstrasi pinjam pakai 22 motor listrik di Kota Bandung,” tutur Oded di Balai Kota Bandung, setelah menandatangani CL dan penerimaan secara resmi 22 unit motor listrik, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Kota Bandung.
22 unit motor listrik ini akan digunakan untuk kendaraann operasional. Nantinya 22 unit motor listrik akan didistribusikan kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung yang peraturan dan penggunaannya akan ditetapkan menyusul.