BANDUNGRAYA.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi soal kasus pemerkosaan yang dilakukan guru pesantren kepada belasan santriwati.
Diketahui guru pesantren di Kota Bandung ini berinisial HW (36). Ia melakukan aksi bejatnya itu di pesantren, hotel, hingga apartemen di Kota Bandung.
Ridwan Kamil mengungkapkan, pelaku pemerkosaan tersebut sudah ditangkap pihak kepolisian dan tengah diadili di pengadilan.
Baca Juga: Cerai dari Istri, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Sebelum Beri Uang Jajan Rp50.000
Baca Juga: Guru Madrasah di Soreang Perkosa Santrinya Selama 4 Tahun, Korban Alami Trauma
Pria yang akrab disapa Kang Emil berharap semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan menerapkan pasal yang banyak juga kepada pelaku yang biadab dan tak bermoral tersebut.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram miliknya @ridwankamil.
Emil menuturkan, para anak santriwati yang menjadi korban bejat guru tersebut sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat.