Soal Polisi Pelanggar PSBB Tak Pakai Masker, Kapolda Jabar Putuskan Mutasi Oknum sebagai Hukuman

- 25 Mei 2020, 20:04 WIB
TANGKAPAN layar video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 25 Mei 2020.* HO/ANTARA
TANGKAPAN layar video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 25 Mei 2020.* HO/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT - Tindakan tidak terpuji seorang oknum polisi yang marah-marah saat ditegur untuk menggunakan masker di Pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin 25 Mei 2020 telah ditindak lanjuti.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan pihaknya akan melakukan mutasi terhadap oknum anggota polisi yang tak bermasker dan memarahi petugas yang menegurnya di pos PSBB Ciparay, Kabupaten Bandung tersebut.

Oknum polisi yang diketahui berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) berinisial H itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Tiga Bulan Ditutup Karena Corona, 5 Kapal Wisata di Labuan Bajo Tenggelam Tak Terurus

Setelah selesai, Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.

"Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Rudy melalui pesan singkat pada Senin 25 Mei 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.   

Hal tersebut, kata Rudy, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.

Baca Juga: Sempat Terhenti Karena Satu Pebasket Terpapar Corona, NBA Berencana Lanjutkan Musim di Disney World

"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rudy.

Sejauh ini, oknum polisi tersebut dikabarkan merupakan anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x