Hanya Ditahan Sebulan, YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka Resmi Bebas Hari Ini

- 4 Juni 2020, 17:19 WIB
Ferdian Paleka, Youtuber yang membagikan sembako berisikan sampah kini dibebaskan.*
Ferdian Paleka, Youtuber yang membagikan sembako berisikan sampah kini dibebaskan.* //INSTAGRAM @garizluis37

PR BANDUNGRAYA - Sempat heboh menjadi bulan-bulanan warga, YouTuber prank sampah Ferdian Paleka resmi dibebaskan hari ini Kamis 4 Juni 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PRFM News, Polrestabes Bandung resmi membebaskan Youtuber Ferdian Paleka, pelaku prank sembako sampah yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, Ferdia Paleka bisa kembali bebas lantaran pihak pelapor mencabut laporannya.

Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Pertokoan Boleh Buka Sesuai Skema Ganjil Genap

"Pencabutan laporan menjadi dasar kami penyidik untuk membebaskan yang bersangkutan (Ferdian)," kata Galih saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Kamis 4 Juni 2020.

Saat ini, pasal yang disangkakan kepada Ferdian merupakan delik aduan, sehingga ketika korban mencabu laporannya, maka perkara tersebut selesai.

Kemudian terlapor, dalam hal ini Ferdian Paleka dibebaskan.

Baca Juga: Juli 2020 Masuk Tahun Ajaran Baru, Disdik Jabar Tegaskan Sekolah Masih Dilaksanakan dari Rumah

"Jadi apabila korban (pelapor) mencabut laporan karena suatu hal, ada kesepakan perdamaian pelapor dengan terlapor, ini jadi dasar kita untuk mengeluarkan (membebaskan) yang bersangkutan, aturannya seperti itu," kata dia.

Pelapor Ferdian Paleka adalah transpuan yang menjadi korban prank-nya, mereka yang telah diberi sembako berisi sampah mencabut laporan penahanan Ferfdian Paleka sekira dua minggu lalu.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x