Karena masih pandemi, masyarakat yang hendak menikmati tempat hiburan di dalam mal seperti bioskop, karoke, dan panti pijat diminta bersabar, sebab tempat-tempat tersebut masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.
Baca Juga: BTS Rayakan Hari Kelulusan Pelajar dalam Dear Class of 2020, RM: Hari Istimewa Sepanjang Sejarah
“Area bioskop, karoke, salon, spa, massage, dan area bermain anak tidak diizinkan buka,” ucap Elly.
Area ruang ibadah pun akan dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Seiring dengan diterapkannya protokol kesehatan Covid-19, pihak mal tidak diizinkan meminjamkan alat salat.
“Di musala tidak akan disediakan alat salat, jadi harus bawa masing-masing milik pribadi,” katanya.***