Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022: Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa?

- 25 Juni 2022, 07:00 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022: Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa?
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022: Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa? /Instagram @restrobekasikota_official/

BANDUNGRAYA.ID - Simak lokasi dan jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Sabtu 25 Juni 2022: Apa saja syarat yang harus dibawa?

Informasi jadwal lokasi SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Sabtu 25 Juni 2022, simak syarat dan lokasinya.

Layanan lokasi pertama SIM Keliling Kota Bandung hari ini adalah di BTM Cicadas, Jl. Ibrahim Adjie, Bandung.

Sementara lokasi SIM Keliling kedua berlokasi di BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan, Bandung.

Baca Juga: FULL HD LINK NONTON Money Heist Korea Legal Terbaru 2022 Bukan di Rebahin, Indoxxi, dan LK21 KLIK di Sin

Layanan SIM keliling Kota Bandung hari ini, beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM keliling hari ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM keliling di Kota Bandung hari ini:

1. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Youtube Gratis Cepat Tanpa Aplikasi MP3 Juice Gudang Lagu Ini Cara Unduh Musik

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: 5 Makna Kucing Menatap Mata Manusia, Mitos Atau Fakta? Salah Satunya Ingin Diperhartikan Manusia

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: JADWAL 8 Besar Piala Presiden Sampai Final: Persib Lawan Siapa, Tanggal Berapa di Stadion Jalak Harupat

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp75 ribu.

Biaya diatas belum termasuk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x