Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 1 Oktober 2022

- 1 Oktober 2022, 06:30 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022: Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa?
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022: Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa? /Instagram @restrobekasikota_official/

BANDUNGRAYA.ID - Simak lokasi dan jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Sabtu 1 Oktober 2022: Apa saja syarat yang harus dibawa?

Informasi jadwal lokasi SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Sabtu 1 Oktober 2022, simak syarat dan lokasinya.

Layanan lokasi pertama SIM Keliling Kota Bandung hari ini adalah di Radio Dahlia, Jl. Burangrang No. 28, Bandung.

Sementara lokasi SIM Keliling kedua berlokasi di BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan, Bandung.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Sabtu 1 oktober 2022: RCTI, ANTV, Indosiar, SCTV, Trans 7, NET TV, Trans TV, GTV, MNC TV

Layanan SIM keliling Kota Bandung hari ini, beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM keliling hari ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM keliling di Kota Bandung hari ini:

1. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa.

Baca Juga: Klik Link NONTON Film 365 Days Season 3 Sub Indo FULL HD Tanpa IndoXXI, Drakorindo, Rebahin, LK21 Legal

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: 5 Makna Kucing Menatap Mata Manusia, Mitos Atau Fakta? Salah Satunya Ingin Diperhartikan Manusia

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: BACA INI! Doa Pelunas Hutang Agar Rezeki Dimudahkan Allah SWT, Adi Hidayat Jelaskan Manfaat dan Keutamaannya

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp75 ribu.

Biaya diatas belum termasuk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x