CATAT! Kota Bandung Terapkan Tilang Elektronik , Simak Penjelasan Sistem Penerapannya

- 1 November 2022, 10:52 WIB
CATAT! Kota Bandung Terapkan Tilang Elektronik , Simak Penjelasan Sistem Penerapannya.
CATAT! Kota Bandung Terapkan Tilang Elektronik , Simak Penjelasan Sistem Penerapannya. /

BANDUNGRAYA.ID – Untuk warga Kota Bandung yang belum mengetahui mengenai informasi tilang elektronik, artikel ini akan menjelaskan apa itu tilang elektronik dan bagaimana sistem penerapannya.

ETLE Nasional (Electronic Traffic Law Enforcement) di Korlantas Polri adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam lalu lintas.

Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi di Lalu Lintas.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Serie A: Hellas Verona vs Roma 1-3, Kembalinya Giallorossi Ke Klasemen 4 Besar

Pada Bulan November 2018 lalu, pemasangan sebanyak 12 kamera ETLE di Kawasan Jalan Sudirman Thamrin mengawali uji coba digitalisasi tilang secara elektronik. Setiap pelanggaran lalu lintas semua jenis kendaraan akan terekam otomatis lewat tangkapan kemera yang terpasang di setiap ruas jalan.

Sistem ETLE akan mengandalkan kamera berteknologi canggih yang dipasang disetiap ruas jalan, kamera tersebut akan terus memantau para pengendara yang berlalu lintas. Dan, apabila ada yang melanggar lalu lintas, kamera ETLE atau CCTV yang terpasang bisa merekam pelanggaran yang terjadi.

Kamera ETLE yang terpasang di jalan raya akan secara otomatis terkoneksi dengan back office traffic management center atau pusat pengendali di lalu lintas.

Jika ada yang melanggar, lalu terekam dan terdeteksi plat nomor kendaraan oleh CCTV, maka data yang terekam oleh CCTV dari plat nomor kendaraan tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas.

Pelanggaran yang bisa ditangkap oleh kamera ETLE diantaranya adalah ganjil genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan kendaraan, kesalahan penggunaan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga: Instagram Error Trending di Twitter, Pengguna Keluhkan Penurunan Jumlah Followers, Begini Sebabnya

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x