"Karena pernikahan itu interaksi orangnya cukup banyak, jadi harus sangat ketat protokol kesehatannya. Kurangnya, sedikit demi sedikit sambil jalan diperbaiki bertahap," ujarnya.
Baca Juga: Dua Siswa Program ADEM di SMKN 1 Sumedang Kembali ke Papua Usai Dinyatakan Lulus
Yana Mulyana memberikan masukan supaya upacara adat ditiadakan saja.
"Pada tahap awal sebaiknya tidak diselenggarakan upacara adat yang menyita waktu. Karena kita minta penyelenggara atau keluarga untuk membagi waktu," katanya.
Yana Mulyana juga meminta agar penyelenggara resepsi menyediakan tempat duduk sesuai jumlah minimum 30 persen dari kapasitas gedung. Sehingga tamu di dalam gedung akan lebih mudah terpetakan.
Baca Juga: Pupuk Batu Bara Asal Indonesia Berhasil Raih Hak Paten AS, Sebelumnya Telah Dipasarkan di Afrika
"Jangan dulu standing party. Karena kalau berdiri itu tidak ketahuan jumlahnya. Harus duduk sehingga bisa kelihatan jumlahnya sesuai kapasitas maksimum," tutur dia.***