Jadwal Lengkap Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 30 November 2022, Catat Syarat Untuk Perpanjangan!

- 30 November 2022, 08:43 WIB
Jadwal Lengkap Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 30 November 2022, Catat Syaratnya Sebelum Lakukan Perpanjangan!  BANDUNGRAYA.ID – Sebelum datang ke tempat Pelayanan SIM Keliling, hendaknya pastikan cek masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) anda.  Dan, jika masa berlaku kartu SIM and
Jadwal Lengkap Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 30 November 2022, Catat Syaratnya Sebelum Lakukan Perpanjangan! BANDUNGRAYA.ID – Sebelum datang ke tempat Pelayanan SIM Keliling, hendaknya pastikan cek masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) anda. Dan, jika masa berlaku kartu SIM and /jadwalsimkeliling.info/

BANDUNGRAYA.ID – Sebelum datang ke tempat Pelayanan SIM Keliling, hendaknya pastikan cek masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) anda.

Dan, jika masa berlaku kartu SIM anda akan habis, segera perpanjang kartu SIM anda. Maka, mari simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Bandung berikut ini, lengkap dengan syarat dan ketentuannya:

Sesuai informasi dari Instagram @simrestabesbdg1 pelayanan SIM keliling di Kota Bandung pada hari Rabu, 30 November 2022, akan diadakan di beberapa titik, diantaranya:

- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung

- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung

Baca Juga: 3 Film Michelle Ziudith Bersama Rizky Nazar, yang Kini Perankan Laura di Kupu-Kupu Malam

Pendaftaran pelayanan SIM keliling akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00, dan melayani E-KTP seluruh Indonesia.

Selain dari lokasi yang telah disebutkan, anda bisa juga mengunjungi gerai SIM Outlet di Metro Indah Mall (MIM) yang berlokasi di Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590, Kota Bandung dengan jam operasional Senin sampai dengan Sabtu.

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa juga dilakukan di Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, dengan jam operasional yang sama, yakni dari hari Senin sampai dengan Sabtu.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, perhatikan persyaratan dan ketentuan yang harus anda penuhi. Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP)

3. Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x